Inpres Jagung Diteken Prabowo, PKB: Ini Angin Segar bagi Petani

Inpres Jagung Diteken Prabowo, PKB: Ini Angin Segar bagi Petani

Inpres Jagung Diteken Prabowo, PKB: Ini Angin Segar bagi Petani

gasgusindonesia.org, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah (CJP). Regulasi baru ini disambut positif oleh parlemen, terutama oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang menyebutnya sebagai momentum penting untuk memperbaiki kesejahteraan petani jagung.


“Kami memberikan apresiasi luar biasa atas terbitnya Inpres 10/2025 yang diteken Presiden Prabowo. Dengan Inpres ini kami menilai ada ruang besar bagi para petani terutama petani jagung di berbagai wilayah Indonesia untuk berkembang dan mendapatkan jaminan kesejahteraan lebih baik,” ujar anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Usman Husin, Selasa, 24 Juni 2025.


Inpres ini menetapkan langkah-langkah strategis untuk mencapai swasembada pangan dan membuka jalan Indonesia menjadi negara eksportir utama beras dan jagung. Salah satu poin krusial dalam aturan ini adalah penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk jagung sebesar Rp5.500 per kilogram dengan kadar air 18–20 persen. Ketentuan ini hadir di tengah realitas bahwa harga jagung di tingkat petani masih berada di bawah angka ideal.


Usman menilai kebijakan tersebut selaras dengan visi besar Presiden. “Target yang telah ditetapkan oleh Presiden bukanlah suatu target yang sulit tercapai. Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, termasuk jumlah produksi jagung. Tapi kami juga berharap ada peningkatan daya serap jagung oleh Bulog karena harga jagung di tingkat petani masih rendah,” katanya.


Legislator asal Nusa Tenggara Timur itu mendorong Perum Bulog untuk segera meningkatkan daya serap terhadap jagung petani, sesuai HPP baru. Ia mencatat bahwa harga tersebut mengalami revisi sejak Februari 2025, dari sebelumnya Rp5.000 menjadi Rp5.500 per kilogram berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 18 Tahun 2025.


Namun di lapangan, harga jagung masih jauh dari angka tersebut. Usman mencontohkan beberapa wilayah dengan harga jagung yang rendah, seperti Lampung dan Kabupaten Tanahlaut di Kalimantan Selatan. “Di Lampung, harga jagung di tingkat petani sekitar Rp3.000-Rp3.000 per kilogram. Di Kabupaten Lahat, harga jagung berada pada kisaran Rp4.900 per kilogram,” ungkapnya.


“Angka ini tentunya masih minim sehingga masih belum mampu membantu petani untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Padahal, uang yang diperoleh digunakan untuk biaya hidup dan modal tanam berikutnya. Kami berharap Bulog dapat meningkatkan daya serap jagung untuk meningkatkan kesejahteraan para petani,” sambung Usman.


Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dari Kementerian Pertanian untuk memastikan target presiden tidak tinggal sebagai dokumen administratif. “Kami harap target yang diberikan presiden akan tercapai dan memberikan angin positif untuk para petani,” ujarnya.


Hingga Jumat, 20 Juni 2025, Bulog tercatat baru menyerap jagung dalam negeri sebesar 50.590,03 ton. Angka tersebut masih jauh dari target 1 juta ton yang ditetapkan untuk memperkuat stok Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) sepanjang tahun ini, atau baru sekitar 5,8 persen dari total proyeksi produksi jagung nasional yang diperkirakan mencapai 17,7 juta ton.