gasgusindonesia.org, Jakarta — 4 Juli 2025 Ruang rapat Badan Legislasi DPR RI hari itu terasa berbeda. Dalam suasana penuh khidmat, Muhammad Hilman Mufidi, atau yang akrab disapa Gus Hilman, Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), tampil menyampaikan pandangan mendalam tentang arah kebijakan DPR RI lima tahun ke depan. Dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat dari Komisi X yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pemuda, olahraga, dan ekonomi kreatif, Gus Hilman dengan lugas menegaskan pentingnya Rencana Strategis (Renstra) DPR RI 2025–2029 sebagai dokumen kompas bagi lembaga legislatif untuk meneguhkan peran substansialnya dalam pembangunan nasional.
Renstra DPR RI 2025–2029 disusun sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJP Nasional) 2025–2045, serta Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Kedua regulasi ini menjadi pedoman utama dalam menyusun kerangka kerja DPR RI untuk lima tahun ke depan, yang sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045 — mewujudkan NKRI yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan.
“Renstra ini bukan hanya sekadar dokumen administratif yang wajib ada setiap periode. Ia harus menjadi kompas moral dan strategis yang membimbing DPR RI untuk senantiasa berpihak kepada rakyat dengan tetap menjaga integritas lembaga,” ujar Gus Hilman mengawali pandangannya.
Gotong Royong sebagai Landasan Kebijakan
Gus Hilman menegaskan, dalam konteks politik Indonesia yang plural dan dinamis, semangat gotong royong yang dihidupkan PKB sejak kelahirannya adalah jawaban atas tantangan demokrasi saat ini. Ia menyebut, DPR RI hanya akan berhasil menjadi lembaga modern, aspiratif, responsif, dan akuntabel jika seluruh pihak di dalamnya mampu menjalin kolaborasi lintas komisi, lintas fraksi, bahkan lintas lembaga negara.
“Prinsip gotong royong bukan jargon kosong. Inilah energi yang menyatukan visi DPR untuk benar-benar menjadi rumah rakyat, di mana aspirasi masyarakat bukan hanya didengar, tapi diperjuangkan sampai tuntas,” jelasnya.
Kritik atas Proses Penyusunan Renstra
Meski secara umum mendukung Renstra, Gus Hilman tidak segan menyampaikan catatan kritis. Ia menyoroti lemahnya evaluasi terhadap pelaksanaan Renstra periode sebelumnya (2020–2024), yang semestinya menjadi bahan refleksi untuk merumuskan strategi yang lebih tepat sasaran. Selain itu, keterlibatan Badan Legislasi (Baleg) dinilai masih terbatas, padahal Baleg memiliki peran vital dalam harmonisasi substansi peraturan di DPR RI.
“Keterlibatan publik dan para ahli sejak tahap awal juga belum optimal. Padahal, partisipasi publik bukan hanya formalitas demokrasi, tapi justru sumber legitimasi kebijakan kita,” tegasnya.
Gus Hilman juga menyebut indikator kinerja Renstra masih lebih mengutamakan kuantitas dibanding kualitas. Sebagai contoh, keberhasilan fungsi legislasi hanya diukur dari banyaknya RUU yang disahkan, bukan dari relevansi atau dampak nyata terhadap masyarakat.
Aspirasi Rakyat sebagai Poros DPR RI
Sebagai legislator yang dikenal dekat dengan konstituen, Gus Hilman mendorong penguatan mekanisme penyaluran aspirasi rakyat melalui pembentukan badan aspirasi yang lebih efektif, transparan, dan sistematis. Ia mengusulkan agar badan aspirasi ini benar-benar menjadi penghubung aspirasi rakyat ke berbagai komisi dan fraksi, serta memastikan bahwa setiap masukan masyarakat terakomodasi dalam program pembangunan nasional.
“Aspirasi rakyat jangan sekadar dijadikan dekorasi laporan. Harus menjadi roh dari setiap kebijakan DPR RI. Dengan mekanisme yang tepat, aspirasi rakyat akan berdampak nyata dalam pemerataan pembangunan,” imbuhnya.
Prinsip Kemaslahatan sebagai Spirit Kebijakan
Sebagai representasi Partai Kebangkitan Bangsa, Gus Hilman mengingatkan bahwa setiap kebijakan publik DPR harus mengedepankan prinsip kemaslahatan umum (maslahah ammah), sebagaimana diajarkan dalam maqasid syariah. Kebijakan DPR, ujarnya, harus diarahkan untuk menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta rakyat Indonesia. Prinsip ini penting untuk menjaga keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat dalam negara yang majemuk.
“Prinsip kemaslahatan dan keadilan sosial inilah yang membedakan kebijakan DPR sebagai kebijakan wakil rakyat, bukan sekadar teknokratis,” ungkap Gus Hilman.
Transformasi Digital dan SDM Profesional
Ia juga menyoroti lambannya digitalisasi di DPR RI. Menurutnya, di era disrupsi teknologi, DPR RI harus memiliki peta jalan digitalisasi yang jelas untuk mempercepat proses legislasi, pengawasan, dan pelayanan publik berbasis teknologi. Di sisi lain, ia menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di DPR, baik anggota, tenaga ahli, maupun staf pendukung.
“Transformasi digital dan SDM yang profesional adalah prasyarat untuk menghadirkan DPR yang modern, efektif, dan dipercaya publik,” ujarnya.
Komitmen Mengawal Renstra
Di akhir pidatonya, Gus Hilman menegaskan bahwa Fraksi PKB mendukung pengesahan Renstra DPR RI 2025–2029 sekaligus meminta agar dokumen ini dilegitimasi sebagai peraturan internal DPR RI. Dengan demikian, pelaksanaannya memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak mudah diabaikan.
“Tugas konstitusional kita adalah memastikan rakyat merasakan manfaat nyata dari setiap kebijakan yang kita lahirkan. Dengan semangat gotong royong, Insya Allah DPR RI siap membangun masa depan Indonesia yang lebih adil, makmur, dan berkeadilan sosial,” pungkas Gus Hilman.
Rapat ditutup dengan pengesahan rancangan Renstra DPR RI 2025–2029 untuk kemudian menjadi acuan kerja lembaga legislatif lima tahun ke depan, dengan semangat mewujudkan DPR sebagai pilar demokrasi substantif menuju Indonesia Emas 2045.